Makalah kewarganegaraan
“pancasila sebagai ideologi
nasional”
Disusun oleh :
Ø muhammad sutrisna
Nim :
3201205092
Ø Eka desrina hasriati
Nim :
3201205084
KElompok 2
Politeknik negeri pontianak
Tahun ajaran 2012 / 2013
KATA PENGANTAR
Puji Syukur
kepada Allah SWT sebagai pencipta dan pengatur kehidupan di dunia, karena hanya
dengan berkat, rahmat, dan karunia-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Shalawat dan salam juga kami curahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, junjungan
umat Islam, pembawa kebenaran di muka bumi. Terima kasih pula kepada
teman-teman di Politeknik Negeri Pontianak yang telah memberikan sumbangsih
sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.
Makalah ini
merupakan sebuah tugas dalam mata kuliah Kewarganegaraan yang dibuat oleh
penulis guna menunjang proses belajar yang kini tengah dijalani oleh penulis.
Adapun judul makalah ini adalah “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional”. Di dalam makalah ini
dijelaskan tentang kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Nasional. Dimana
ddalam makalah ini diharapkan lebih membuka wawasan berfikir dibidang terkait
dengannya.
Terlepas
dari berbagai kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini, penulis sangat
berharap agar makalah ini dapat membantu dalam memahami lebih jauh kedudukan
Pancasila sebagai Ideologi Nasional. Sekian dan terima kasih.
Pontianak, 12 November
2012
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................................
i
Daftar Isi...............................................................................................................................
ii
BAB 1 Pendahuluan...................................................................................................
1
A.
Latar
Belakang Masalah ................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah..............................................................................
1
C.
Tujuan
Masalah..................................................................................
1
BAB 2 Pembahasan....................................................................................................
2
A.
Pengertian
Ideologi.............................................................................
B.
Ideologi
Dalam Arti Praktis ..............................................................
C.
Penerapan
Ideologi ............................................................................
D.
Pendapat
– Pendapat Para Pakar Tentang Ideologi.......................
E.
Kekutan
Ideologi................................................................................
F.
Peranan
Ideologi Dalam Kehiduoan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
G.
Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka.................................................
H.
Perbandingan
Ideologi Pancasila Dengan Ideologi Lainnya..........
I.
Mekanisme
Pengembangan Ideologi Pancasila................................
J.
Pemahaman
Pancasila Sebagai Ideologi Negara.............................
K.
Ciri
– Ciri Pokok Ideologi Negara Pancasila ..................................
BAB 3 Penutup ..........................................................................................................
A.
Kesimpulan
........................................................................................
B.
SaranPendapat
..................................................................................
C.
Tanya
Jawab ......................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar belakang Masalah
Pancasila adalah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang secara resmi
disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan
UUD 1945, di Undangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun 11 No. 7
bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945
Dalam perjalanannya, sejarah eksisitensi pancasila sebagai dasar filsafat
Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan menipulasi
politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan
yang berlindung di balik legitimasi ideology Negara pancasila dengan kata lain
pancasila hanya sebagai symbol formalitasnya saja namun tidak difungsikan
sebagaimana fungsi yang harus dijalankan dan tidak lagi diletakkan sebagai
dasar filsafat serta pandangan hidup. Pada hal secara historisnya pancasila
sudah melalui proses yang panjang dan rumit terkait keberadaanya sebagai
ideology nasional dasar dalam kehidupan berpolitik bangsa kita.
Untuk lebih jelas mengenai hal yang dimaksud marilah sama-sama kita simak
pada bab selanjutnya mengenai Pancasila Sebagai Ideologi Nasional.
- Rumusan Masalah
- Apa itu Ideologi ?
- Penerapan Ideologi
- Kekuatan Idologi
- Penerapan Ideologi
- Tujuan Masalah
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan
BAB II
PEMBAHASAN
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
A. PENGERTIAN IDEOLOGI
Ideologi
berasal dan kata Yunani Idein yang berarti melihat, atau Idea yang berarti raut
muka, perawakan, gagasan, buah pikiran, dan Logia yang berarti ajaran.
Di dalam
ensikiopedi populer Politik Pembangunan Pancasila, ideologi merupakan cabang
filsafat yang mendasari ilmu-ilmu seperti etika dan politik.
Jorge
Larrain, dalam tulisannya tentang “The Concept of ideology” menjelaskan
bahwa “ideology as as a set of believe” yang dimana artinya
“setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sistem kepercayaan
mengenal sesuatu yang dipandang bernilai dan menjadi kekuatan motivasi bagi
pelaku individu atau kelompok masyarakat”.
Dengan
demikian Ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran
(Science des ideas).
Bisa juag dipahami ideologi adalah seperangkat sistem niali yang diyakini
kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan sebagai dasar untuk menata
masyarakat dalam neagara.
B. IDEOLOGI DALAM ARTI PRAKTIS
Ialah kesatuan
gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh
tentang manusia dan kehidupannya, baik yang individual maupun yang sosial.
C. PENERAPAN IDEOLOGI
Penerapan
Ideologi dalam kehidupan kenegaraan disebut “Politik”. Karena itu sering
terjadi bahwa ideologi dimanfaatkan untuk tujuan tertentu, misalnya: merebut
kekuasaan.
Ideologi dalam
kehidupan kenegaraan dapat diartikan sebagai suatu konsensus mayorjtas warga
negara tenrang nilal-nilal dasar yang ingin diwujudkan dengan mendirikan
negara. Dalam hal ini sering juga disebut Philosofische Grondslag atau Weltan.
Schauung yang merupakan pikiran-pikiran terdalam,
hasrat terdalam warga negaranya untuk di atasnya didirikan suatu negara.
D. PENDAPAT-PENDAPAT PARA PAKAR TENTANG IDEOLOGI
- Padmo Wahjono
Mengartikan
ideologi sebagai kesatuan yang bulat dan utuh dari ide-ide dasarnya.
Menurut pakar
hukum tata negara ini ideologi merupakan suatu kelanjutan atau konsekuensj
daripada pandangan hidup bangsa, falsafah hidup bangsa, dan akan berupa
seperangkat tata nilai yang dicita-citakan akan direalisir di dalam kehidupan
berkelornpok.
Ideologi
mengandung kegunaan untuk memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok
dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju tujuan masyarakat atau bangsa.
- Mubyarto
Pakar ekonomj
mi mengartikan bahwa ideologj adalah Sejumlah doktrin, kepercayaan dan
simbol-simbol sekelompok masyarakat atau satu bangsa yang menjadi pegangan dan
pedoman karya (atau perjuangan) untuk rnencapai tujuan masyarakat atau bangsa.
- M. Sastrapratedja
Pakar budaya
ini mengartikan bahwa ideologi ialah seperangkat gagasan atau pemikiran yang
berorientasi pada tindakan yang diorganisir suatu sistem yang teratur.
Dalam hubungan
ini fungsi penting ideologi antara lain adalah untuk membentuk identitas
kelompok atau bangsa dan fungsi mempersatukannya.
Ideologi
mempunyai kecenderungan untuk memisahkan in group (kita) dan out group
(mereka).
Bila
dibandingkan dengan agama, yang berfungsi mempersatukan orang dari berbagai
pandangan, bahkan dari berbagai ideologi, maka sebaliknya ideologi
mempersatukan orang-orang dari berbagai agama. Maka dari itu ideologi juga
berfungsi untuk mengatasi berbagai konflik atau ketegangan sosial menjadi solidarity
making dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai lebih tinggi.
Dalam fungsi
pemersatuan dilakukan dengan merelativir keseragaman atau keanekaragaman,
misalnya dengan semboyan: “kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam
kesatuan”, dan pada kasus tertentu ideologi juga dapat
- Soediman Kartohadiprodjo,
Adanya semboyan tersebut telah menjadi salah
saw ekspresi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun, yang asas-asasnya
terdapat dalam hukum adat.
- Soerjanto Poespowardojo
Seorang pakar
sosiologi-budaya, mengartikan ideologi adalah kompleks pengetahuan dan nilai,
yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk
memahami jagatraya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengolahnya.
- Franz Magnis Suseno
Seorang pakar
filsafat, mengartikan ideologi dalam arti luas, dan dalam arti sempit.
Dalam arti
luas, dan kurang tepat istilah “ideologi” dipergunakan untuk segala kelompok
cita-cita, nilai-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi
sebagai pedoman normatif. Dalam arti ini keyakinan bahwa negara dan
kesetiakawanan akan disebut ideologi. Penggunaan kata “ideologi” ini oleh
kebanyakan penulis dianggap tidak tepat, bahkan menyesatkan. Apalagi pada
banyak orang kata ideologi langsung menimbulkan asosiasi negatif, Orang
biasanya tidak rela cita-citanya disebut ideologi. Tetapi karena dalam bahasa
Indonesia, dengan mengikuti cara bicara yang terutama ditemukan dalam
negara-negara komunis (yang mengaku Marxisme-Leninisme sebagai “ideologi” yang mereka
banggakan), maka Franz Magnis Suseno menggunakan kata ideologi sebagai sesuatu
yang positif, yaitu sebagai nilai-nilai dan cita-cita yang luhur, yaitu dalam
arti sebagai “ideologi terbuka”.
Dalam arti
sempit dan sebenarnya ideologi adalah gagasan atau teori menyeluruh tentang
makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia
harus hidup dan bertindak. Ideologi dalam arti mi disebut “ideologi tertutup”
karena kemutlakannya tidak mengizinkan orang mengambil jarak terhadapnya.
Secara singkat, dengan ideologi tertutup dimaksud gagasan-gagasan tertentu yang
dimutlakkan.
Disamping kata “ideologi”, juga ada kata “ideologis”. Kata ini selalu
berkonotasi negatif dan tidak pernah dipakai dalam arti “ideologi terbuka”.
Setiap usaha untuk memutlakkan gagasan-gagasan tertentu disebut ideologis.
Biasanya kata “ideologis” sekaligus membawa konotasi, bahwa gagasan-gagasan
yang dimutlakkan itu sebenarnya menyelubungi dan dengan demikian melindungi
kepentingan-kepentingan kekuasaan tertentu.
E. KEKUATAN IDEOLOGI
Menurut Alfian, seorang pakar ilmu politik, mengemukakan bahwa kekuatan
suatu ideologi itu tergantung pada kualitas 3 (tiga) dimensi yang ada pada
ideologi itu sendiri.
a. Dimensi realita,
yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalarn ideologi tersebut
secara riil berakar dalam dan/atau hidup dalam masyarakat atau bangsanya,
terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dan budaya dan pengalaman
sejarahnya (menjadi volkgeist/j iwa bangsa).
Pada
dimensi ini, ideologi merupakan pencerminan realitas yang hidup dalam
masyarakat. Nilai – nilai dasar yang terkandung didalamnya bersumber dari nilai
– nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, sehingga mereka tidak asing
dan merasa dipaksa untuk melaksanakannya, karena nilaI – nilai dasar itu tel;ah
menjadi milik bersama.
b. Dimensi Idealisme,
yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang
memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam
praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
Disini
ideologi mengandung cita – cita dalam berbagai bnidang kehidupan yang ingin
daicapai oleh masyarakat penganutnya. Cita – cita yang dimaskud hendaknya
berisi hara.pan – harapan yang mungkin diresalisasikan.
c. Dimensi fleksbilitas/dimensi
pengembangan,
yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang
pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan
tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati din yang terkandung
dalam nilai-nilai dasarnya, dan menurut pakar ini Pancasila memenuhi ketiga
dimensi tersebut.
Selain
itu, artinya juga mengandung nilai – nialai yang bersifat mengikat
masyarakatnya, beruapa norma – norma atau aturan – aturan yang harus dipatuhi yang
disifatnya positif.
F. Peranan Ideologi dalam Kehidupan
Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
- Sebagai Dasar
Artinya merupakan pangkal tolak, asas atau pondasi
diatas mana semua kegiatan kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara dibangun.
Dan dasar tersebut umumnya berasal dari nilai – nilai yang berkembang dan hidup
dalam masyarakat itu sendiri ( dimensi realitas). Pancasila sejak awal
pembahasannya memang direncanakan untuk dijadikan dasar Negara. Tanggal 18
Agustus 1945 sidang PPKI menetapkan secara resmi Pancasila sebagai dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
- Sebagai Pengarah
Artinya sebagai pengarah dan pengendali kehidupan
masyarakat, bangsa dan Negara berupa norma- norma atau aturan – aturan yang
harus dipatuhi agar arah untuk mencapai cita – cita atau tujuan tidak
menyimpang (dimensi normalitas). Di sini Pancasila menjelmakan diri sebagai
pengarah, pengendali di dalam setiap gerak tata kehidupan berbangsa dan
bernegara. Peran sebagai pengaruh ditunjukannya pada kedudukan Pancasila
sebagai “Sumber dari segala sumber hukum”
segala peraturan hukum dan
perundang – undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indoneasia.
- Sebagai Tujuan
Artinya
semua aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada
akhirnya mengarah pada suatu tujuan atau cita – cita yang terkandung dalam
ideologi yang dipakai. Pancasila sebagai ideologi nasional akan memberikan
motivasi dan semangat untuk melaksanakan pembangunan bangsa secara adil dan
seimbang untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 (dimensi
Idealitas)
G. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila sebagai ideologi mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam
kehidupan
politiknya bangsa Indonesia, yaitu sebagai tata nilai yang dipergunakan
sebagai acuan di dalam kehidupan berrnasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara ini di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.
Sebagai ideologi, Pancasila berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam
menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka,
luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan
menyebabkan ketinggalan zaman.
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, hal ini
dibuktikan dan adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila sendiri maupun
kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu memenuhi persyaratan kualitas 3
(tiga) dimensi di atas.
Mengenai pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka, bukanlah berarti
bahwa nilai dasarnya dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain,
karena bila dipahamkan secara demikian (sebagai pemahaman yang keliru), hal itu
sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri
bangsa Indonesia. Hal mana berlawanan dengan nalar dan tidak masuk akal.
Maka di dalam pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka itu mengandung
makna bahwa nilai-nilai dasar daripada Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai
dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila dilaksanakan secara kreatif
dan dinamis dengan mempenhatikan tingkat kebutuhan serta penkembangan
masyanakat Indonesia sendiri.
Dengan demikian nilai-nilai dasan Pancasila perlu dioperasionalkan, yaitu
dijalankan dalam kehidupan sehani-hani. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan menjadi nilai instrumental, dan
penjabaran atas nilai instrumental ini tetap mengacu pada nilai dasarnya, dan
nilai instrumental menjadi nilai praksis.
Adapun dokumen konstitusional yang disediakan untuk menjabarkan secara
kreatif atas nilai-nilai dasar tersebut antara lain dalam Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN) yang menjadi wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),
dan berupa peraturan perundang-undangan, serta kebijakan-kebijakan Pemerintah
lainnya.
Budaya asing yang bernilai negatif, misalnya tentang samen leven yang tidak
dilarang di dalam kehidupan budaya Barat, akan ditolak oleh bangsa Indonesia
yang mendasarkan diri pada sikap budaya dan pandangan moral religius, demikian
pula dengan pandangan keagamaan yang dikenal dengan sebutan Children of God,
ditolak karena tidak sesuai dengan pandangan keagamaan yang telah dihayati oleh
bangsa Indonesia sejak lama.
H. Perbandingan Ideeologi Pancasila Dengan Ideologi Lainnya
1. Ideologi Pancasila :
Ideologi
Pancasila : memandang manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Monodualisme ini assalah kodrat, maka manusia tidak dapat hidup sendirian, ia
selalu membutuhkan yang lain.
Menurut
Konsep Pancasila, yakni manusia dalam hidup saling tergantung antar manusia,
saling menerima dan memberi antat menusia dalam bermasyarakat dan bernegara.
Saling tergantung dan saling memberi merupakan pasanagan pokok dan ciri khas
persatuan serta menjadi inti isi dari nilai kekeluargaan. Ideologi Pancasila,
baik setiap sialanya maupun paduan dari kelima sila – silanya, mengajarkan dan
menerapak sekaligus mengkehendaki persatuan. Pancasila merupakan tatanan niali
yang digali ataudiskritalisasikan dari nilai –nilai dasar budaya bangsa
indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh dan berkembang dalam
kehidupan masyarakat Indonesia
( Bung Karno , 1 Juni 1945). Kelima sila dalam Pancasila merupakan kesatuan yang ulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
( Bung Karno , 1 Juni 1945). Kelima sila dalam Pancasila merupakan kesatuan yang ulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
2. Ideologi Liberal
Ideologi liberal menagandung bahwa sejak
manusia dilahirkan bebas dan dibekali penciptanya sejumlah hak asasi,
yaitu hak hidup, hak kebebasan, hak
kesamaan, hak kebahagiaan, maka nilai kebebasan itulah yang utama. Metode
berfikir ideologi ini ialah liberalistikyang berwatak individualistik.
Aliran pikiran perseorangan atau ondividualistik
diajarkan oleh Thomas Hoobes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer
dan Harold J. Laski. Aliran Pikiran ini mengajarakn bahwa negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semaua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak
sosial). Menurutnya kepentingan harkat dan martabat manusia (individu)
dijunjung tinggi, sehingga dmasyarakat merupakan jumlah para nggotanya saja
tanpa ikatan nilai tersndiri. Hak dan kebebasan orang seorang yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan masyarakat
seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu
gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang
bersangkutan. Faham liberalisme mempunyai nialia – nilai dasar (intrinsik), yaitu kebebasan dan
kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah
– tengah kekayaan material yang melimpah dan dicapai dengan bebas.Faham
liberalisme selalu mengkaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia
menyebabkan paham tersebut memiliki daya tarik yang kuat dikalangan masyarakat
tertentu.
3.Ideologi Komunis
Ideologi komunis mendasarkan diri
pada premise bahwa semua materi berkembang mengikuti hukum kontradiksi, dengan
menempuh proses dialetik. Ciri konsep dialetik tentang manusia adalah tidak
terdapat sifat permanen pada diri manusia, namun ada keteraturan, yaitu
kontradiksi terhadap lingkungan selalu menghasilkan perkembangan dialetik dari
manusia, maka sejarah pun berkembang secara dialetik pula. Sehubungan dengan
itu, metode berfikirnya meterialisme dialetik
dan jika diterapkan pada sejarah dan kehidupan sosial disebut
materialisme historik.
Aliran pikiran golongan (dass
theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, dan Lenin bermula dari kritik Karl Marx atas kehidupan sosial
ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran pikiran golongan (dass
theory) beranggapan bahwa Negara ialah susunan golongan untuk menindas golongan
lain. GonganjurkN longan ekonomi kuat menindas golongan ekonomi lemah, golongan
borjuis menindas golongan proletar (kaum
buruh). Oleh karna itu, Karl Marx menganjurkan agar kaum buruh
mengadakan revolusi
politik untuk merebut kekuasaan Negara dari golongan kaya kapitalis dan burjois
agar kaum buruh dapat ganti berkuasadan mengatur Negara. Aliran pikiran ini
erat hubungannya dengan aliran material-dialektis atau materialistik. Aliran
pikiran ini sangat menonjolkan adanya kelas/revolusi dan perebutan kekuasaan
Negara.
I. MEKANISME PENGEMBANGAN IDEOLOGI PANCASILA
Pengembangan atas nilai-nilai dasar Pancasila menjadi nilai-nilai
instrumental atau operasional dalam Garis-garis Besar Haluan Negara bukan
sesuatu yang baru. Formalnya dapat dikatakan sejak bangsa Indonesia berhasil
mencanangkan pembangunan Nasional di segala bidang yang meliputi bidang-bidang
Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan Nasional
(IPOLEKSOSBUD-HANKAMNAS) sebagaimana yang tertuang dalam Ketetapan-Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) dapat dianggap
sebagai salah satu wujud pengembangan daripada nilai-nilai dasar Pancasila.
Di lingkungan praktisi, sudah selayaknya bila mengembangkan nilai-nilai
operasional Pancasila, sedangkan di lingkungan ilmuwan dan pengamat, yang
seringkali mendasarkan pada ilmu pengetahuan baik secara perbandingan maupun
secara kedalaman, maka sesuai dengan tuntutan modern tentang ilmu pengetahuan,
dituntut suatu aspek amaliah yang senantiasa berorientasi pada suatu gagasan
dasar atau ideologi.
Adapun di lingkungan organisasi kemasyarakatan pengembangan nilai-nilai
operasional ini telah dimulai pengembangan yang dilakukan secara perorangan,
kemudian dikembangkan melalui kelompok organisasi (kemasyarakatan) dan setelah
itu ditampung oleh organisasi sosial politik, serta pada tahap benkutnya
terjadi proses pelembagaan di lembaga formal, yaitu lembaga perwakilan
permusyawaratan. Alur semacam mi perlu dibudayakan sebagai budaya politik
karena budaya politik itu pada dasarnya merupakan pengembangan ideologi
Pancasila. Kegiatannya dapat beragam, dan berkumpul atau mengadakan
pertemuan-pertemuan ilmiah, muktamar organisasi dan sebagainya.
J. PEMAHAMAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Apabila dalam bidang ilmu pengetahuan orang berbicara mengenai masalah
“pemahaman”, maka yang demikian ini mengandung makna sejumlah pengertian
tertentu, yaitu :
1. Pemahaman dengan
menggunakan akal budi sebagai sarananya,
2. Pemahaman dengan
menggunakan akal pikirana sebagai sarananya,
3. Pemahaman dengan
menggunakan alat inderawi sebagai sarananya.
Dapat pula dikatakan bahwa pemahaman yang pertama dinamakan pemahaman
secara ilmiah-kefilsafatan (yang bertintikan pemahaman secara metafisik),
pemahaman yang kedua dinamakan pemahaman secara ilmiah-terapan.
Dengan berlandaskan susunan sistematik yang demikian ini berarti bahwa
apabila dihubungkan dengan masalah pancasila akan kita dapati skema atau bagian
tentang pancasila sebagai berikut :
1. Filsafat Pancasila
2. Ilmu Pancasila
3. Ideology Negara Pancasila
- CIRI-CIRI POKOK IDEOLOGI NEGARA PANCASILA
Di atas telah dikatakan bahwa pancasila sebagai ideology Negara dapat
ditafsirkan berdasar atas paham instrumentisme dan dapat pula ditafsirkan atas
paham motivasionisme. Di samping itu, apabila dikehendaki dan yang demikian ini
kiranya paling sesuai dengan kepribadian bangsa kita, ditafsirkan berdasar atas
paham sintetisme.
Dalam hal yang terakhir ini,
maka dalam pelaksanaannya ideology Negara pancasila itu, meskipun bersifat
sintetik, namun pada dasarnya lebih cenderung kepada paham motivaniosme. Namun,
bagaimanapun juga, apabila pancasila sebagai ideology Negara itu merupakan
semacam ancaman paham sintetisme, berarti bahwa setidak-tidaknya dalam
pelaksanaannya sama-sama memperhatikan baik masalah tujuan maupun masalah untuk
mencapai tujuan tersebut.
Berbicara mengenai ideology secara umum dapatlah dikatakan bahwa yang
dinamakan ideology itu adalah sekumpulam keyakinan-keyakinan,
kepercayaan-kepercayaan, gagasan-gagasan yang menyangkut serta mengatur tingkah
laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Secara garis
besar kita dapati lima bidang kehidupan yang pokok, yaitu :
1. Bidang politik (termasuk
di dalamnya bidang pertahanan/keamanan)
2. Bidang sosial
3. Bidang ekonomi
4. Bidang kebudayaan
5. Bidang keagamaan
Adanya kelima macam bidang tersebut di atas berarti bahwa ideologi dalam
pengertian yang umum tadi dapat merupakan sistem-sistem nilai yang meliputi
kelima bidang kehidupan tersebut. Artinya, dalam kenyataannya kita dapati
ideology politik atau tata nilai politik, ideology social atau tata nilai
social, ideology ekonomi atau tata nilai ekonomi. Ideology kebudayaan atau tata
nilai kebudayaan, dan ideologi keagamaan atau tata nilai keagamaan.
Sehingga pada
dasarnya dapat dikatakan bahwa paham sintetisme yang memadukan paham
instrumentisme dan paham motivasionisme tersebut di atas diterapkan pula dalam
berbagai bidang yang disebut di depan.
Dengan
demikian berarti bahwa sesungguhnya tata politik (termasuk juga tata hankam)
didasarkan atas paham sintetisme di bidang ideologi tadi, dan begitu juga tata
sosial, tata ekonomi, tata kebudayaan serta tata keagamaan.
Secara
berturut-turut akan dijelaskan mengenai bagaimana penerapan paham sintetisme
itu dalam berbagai macam bidang kehidupan di dalam Negara.
BAB 3
PENUTUP
- Kesimpulan
Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan – gagasan,
pengetahuan tentang ide – ide, sceince of ideas atau ajaran tentang pengertian
– pengertian dasar. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan
tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap
paling baik.
Karakteristik ideologi Pancasila merupakan ciri khas yang membedakannya
dengan ideologi yang lain. Karakteristik tersebut yang pertama adalah Tuhan
sebagi pencipta dunia dengan segala isinya. Kedua adalah penghargaan kepada
sesama umat manusia apapun suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan
yang adil dan berdab, ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi
persatuan bangsa, keempatr adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan
bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi Pancasila sesuai dengan sila ke
empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan. Kelima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indoneia
- Saran Pendapat
Ø Kelompok 1
: Apa yang dimaskud dengan Ideologi Terbuka
Jawaban :
Ideologi yang dapat menerima dan bahkan mengembangkan pemikiran – pemikiran
baru sejauh tidak bertentangan dengan nilai – nilai dasarnya
Ø Kelompok 3
: Apa yang dimaskud dengan dimensi fleksibilitaas
Jawaban : yaitu ideologi tersebut memiliki
keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran
baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau
mengingkari hakikat atau jati din yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya,
dan menurut pakar ini Pancasila memenuhi ketiga dimensi tersebut
Ø Kelompok 4
: Sebutkan contoh penerapan ideologi
Jawaban :
Ø Kelompok
5 : Apa maksud dari melihat dan raut
muka
Jawaban
Ø Kelompok 6
: Sebutkan contoh dari 3 dimensi menurut Alfian
Jawaban
Ø Kelompok 7
: Berikan alasan mengapa cabang filsafat yang mendasari ilmu – ilmu seperti
etika dan politik
Jawaban :
karena filsafat artinya berfikir sedalam-dalamnya
(merenung) terhadap suatu metodik, sistematis, menyeluruh, dan universal untuk
mencari hakikat sesuatu.
Ø Kelompok 8
: Jelaskan 3 dimensi menurut Alfian
Jawaban :
a. Dimensi
realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalarn ideologi
tersebut secara riil berakar dalam dan/atau hidup dalam masyarakat atau
bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dan budaya dan
pengalaman sejarahnya (menjadi volkgeist/j iwa bangsa).
b. Dimensi Idealisme, yaitu bahwa
nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan
tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan
bersama sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
c. Dimensi
fleksbilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan
yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang
relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari
hakikat atau jati din yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya, dan menurut
pakar ini Pancasila memenuhi ketiga dimensi tersebut
Ø Kelompok 9
: Mengapa Pancasila digunakan sebagai Ideologi Nasional
Jawab :
karena Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia
Ø Kelompok
10 : Sebutkan contoh dari merebut Kekuasaan
Jawab :
Ø Kelompok
11 : Mengapa Pancasila menjadi nilai –
nilai Instrumental
Jawab :
Ø Kelompok
12 : sebutkan contoh Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dalam kehidupan sehari
- hari
DAFTAR PUSTAKA
Subandi, AL Marsudi, 2001. Pancasila dan UUD 45 Dalam
Paradigma Reformasi. PT. Raja Grafindo
Persada. Jakarta.
Sutrisno, Slamet.
1986. Pancasila Sebagai
Metode. Liberty. Yogyakarta.
Buku ajar Prndidikan Kewarganegaraan jurusan
Akuntansi Poli5eknik Negeri Pontianak